SEMINAR KK-PAK “Peran Dokter Pemeriksa dalam Penegakan Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja” Angkatan 1
FREE EVENT
SEMINAR KK-PAK “Peran Dokter Pemeriksa dalam Penegakan Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja” Angkatan 1
Deskripsi Pelatihan
Keselamatan dan kesehatan kerja adalah prioritas utama dalam perlindungan tenaga kerja.
Kecelakaan kerja (KK) dan penyakit akibat kerja (PAK) seringkali memerlukan penanganan
medis segera di fasilitas kesehatan, termasuk Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK). Dokter
yang memeriksa pasien di PLKK, terutama pada fase awal, memegang peran krusial dalam
identifikasi, diagnosis, penanganan medis yang tepat, serta pelaporan kasus KK-PAK yang
akurat sesuai standar. Ketepatan penanganan dan pelaporan awal ini sangat menentukan proses
klaim jaminan sosial bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Tujuan & Sasaran
Meningkatkan pemahaman dan kapasitas dokter yang memeriksa di Pusat Layanan
Kecelakaan Kerja (PLKK) dalam identifikasi awal, penanganan medis, dan pelaporan
kasus kecelakaan kerja serta penyakit akibat kerja sesuai dengan ketentuan Permenaker
Nomor 1 Tahun 2025
Kompetensi yang Didapatkan
- Adanya Pemahaman Regulasi K3
- Peserta dapat mengidentifikasi resiko dan bahaya di tempat kerja
- Adanya Pengetahuan tentang Kecelakaan Kerja (KK) dan Penyakit Akibat Kerja (PAK)
- Memahami Penanganan Darurat dan Tindakan Pertama pada Kecelakaan Kerja
- Peserta dapat berkoordinasi dan Komunikasi dalam Penanganan K3
Judul Materi & Silabus
Jaminan Kecelakaan kerja dan Penyakit Akibat Kerja sesuai Permenaker 1 Tahun 2025
Oleh: Muhammad Rifai SiregarCase Study I
Oleh: Muhammad Rifai SiregarPenyakit Akibat Kerja dan Penatalaksanaan di PLKK BPJS Ketenagakerjaan
Oleh: LUSI SANDRA HUTAHAEANCase Study II
Oleh: LUSI SANDRA HUTAHAEANKuis Seminar
Oleh: NarasumberMuhammad Rifai Siregar
Narasumber berpengalaman dan kompeten di bidangnya.
Lihat Profil LengkapLUSI SANDRA HUTAHAEAN
Narasumber berpengalaman dan kompeten di bidangnya.
Lihat Profil LengkapSasaran Peserta
Hasil Evaluasi & Ulasan
Data nyata dari peserta yang telah mengikuti pelatihan ini melalui sistem LMS Kemenkes.
Semua peserta memberikan rating tanpa ulasan tekstual.